oleh

Dilantik sebagai Anggota DPRD, Jajang Ubaidillah Mufti Mohon Doa Warga hingga Ulama

KABARPARLEMEN.ID–Jajang Ubaidillah Mufti dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (22/12/2020). Pengucapan sumpahnya berlangsung dalam rapat paripurna, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ami Fahmi.

Jajang mengaku bahwa menjadi anggota DPRD adalah salah satu anugerah baginya. Di samping itu ia juga menyadari bahwa jabatan yang disandangnya merupakan amanat rakyat. Tentu harus dilaksanakan dituntaskan dengan sebaik mungkin.

“Tentu saya akan berusaha sekuat tenaga untuk mengemban anamah ini. Sebagai anggota DPRD, tidak ada hal lain bagi saya selain memperjuangkan aspirasi raykat. Sebab melalui lembaga inilah salah satunya aspirasi itu dapat disuarakan,” ujar Jajang.

Karena itu, kata Jajang, ia memohon doa dari segenap masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Yang terpenting, katanya, adalah bimbingan dari para tokoh, ulama, dan ajengan.

“Kalau seandainya pada perjalanannya nanti saya khilaf atau salah, saya mohon diingatkan juga. Karena semua itu tuntu akan sangat berarti bagi saya,” tandasnya.

Jajang telah resmi menjadi anggota DPRD dari partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Ia menggantikan Cecep Nurul Yakin (CNY) yang mengikuti perhelatan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, mendampingi Ade Sugianto.

Jajang tercatat dalam SK KPU sebagai peraih suara kedua terbanyak setelah CNY dari daerah pemilihan (Dapil) 5 pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019. Ia mengantongi sebanyak 4.600 suara.

Adapun CNY, selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya sekaligus sosok yang posisinya digantikan, mengucapkan selamat kepada Jajang. Katanya, kini Fraksi PPP di DPRD Kabupaten Tasikmalaya sudah kembali utuh sebanyak tujuh kursi.

“Harapan saya dengan hadirnya Jajang menjadi semangat dan motivasi baru, sekaligus menambah energi untuk bergerak memaksimalkan ikhtiar partai sebagai corong aspirasi masyarakat,” kata CNY.

Komentar