oleh

FGD Ranperda tentang Penguatan serta Pemahaman terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

KABARPARLEMEN.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar FGD terkait Ranperda tentang Penguatan serta Pemahaman terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Komisi I berinisiatif mengusulkan Ranperda tersebut karena memandang perlunya meningkatkan pengamalan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Sekalibun bukan berarti tidak ada pengamalan Pancasila di Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami melihat bahwa urgensi pengamalan Pancasila dan wawasan kebangsaan di Kabupaten Tasikmalaya ini kan harus lebih ditingkatkan. Supaya nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila itu bisa masyarakat amalkan,” terang Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Deni Daelani.

Deni juga mengutarakan bahwa sejauh ini pihaknya masih dalam tahapan pengkajian naskah akademik. Naskah akademiknya sendiri sudah rampung tersusun. Begitu juga dengan draf Ranperda.

Sekalipun demikian, untuk mematangkan materi, Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya masih perlu menampung masukan-masukan dari berbagai pihak. Karena itu, pembahasan pun dilakukan melalui metode forum group discussion (FGD).

“Dalam FGD ini kami melibatkan banyak pihak. Antara lain akademisi yaitu tim pengkajian naskah akademik dari Universitas Pendidikan Indonesia, Kesbangpol, Disdik, Disparpora, dan Bidang Hukum. Kami tampung masukan-masukannya untuk kami melengkapi materi Ranperda,” lanjut Deni.

Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya berharap supaya usulannya mendapat respon positif dari anggota yang lain. Tentu melalui mekanisme permusyawaratan tertinggi, yaitu rapat paripurna.

Rapat paripurna juga kelak akan menentukan siapa yang akan membahas Ranperda tersebut lebih dalam. Sebelum kemudian ada proses pengesahan menjadi Perda Kabupaten Tasikmalaya.

“Prosesnya mungkin masih panjang. Karena nanti akan ada pembentukan Pansus. Pansus ini yang nanti melakukan pengkajian lebih lanjut. Ke depan mungkin akan ada studi banding juga ke daerah-daerah lain,” pungkas Deni.

Komentar