oleh

Ketua DPRD: Bantuan Keuangan Desa tidak Cair Bukti Kinerja Birokrasi Kurang Optimal

KABARPARLEMEN.ID—Bantuan keuangan (Bankeu) untuk desa belum juga cair. Tahun 2020 sudah hampir berakhir. Sementara Bankeu desa sudah tertuang dalam APBD perubahan.

Keterlambatan pencairan Bankeu memantik riak gelisah hampir semua kepala desa se-Kabupaten Tasikmalaya. Puluhan kepala desa bahkan sampai beraudiensi ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya, mengadukan nasibnya, Selasa (22/12/2020); di bawah koordinasi Ketua APDESI Panji Permana.

Menganggapi kegelisahan para kepala desa itu, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi mengemukakan bahwa Bankeu tidak cair merupakan bukti dari kinerja birokrasi yang tidak optimal.

“Itu juga artinya dinas terkait belum dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai harapan masyarakat. Karena ini bukan kali pertama, melainkan yang kedua kali. Kuncinya sih di situ dan harus segera diperbaiki,” ujar Asep di kantornya.

Sekalipun sudah mempunyai penilaian atas kinerja birokrasi, tetapi Asep juga menegaskan kalau pihaknya tetap menjalankan tugas kelembagaan yang memiliki fungsi pengawasan. Paling tidak langkah klarifikasi terhadap TAPD tetap ditempuh.

Dalam kata lain DPRD sudah berkomunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mendapat penjelasan mengenai duduk permasalahannya. Harapannya untuk menghindarkan pemerintahan desa dari permasalahan-permasalahan yang baru.

“Hari ini kami bersama sejumlah kepala desa duduk berkumpul dan mendengarkan secara langsung penjelasan serta kepastian dari Sekda sebagai Ketua TAPD. Kami di DPRD akan terus mengawal,” tandasnya.

Di pihak lain, Katua TAPD Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen menolak menjelaskan secara terbuka inti permasalahan di balik keterlambatan pencairan Bankeu desa. Tetapi ia meyakinkan para kepala desa bahwa awal Januari 2021 permasalahan Bankeu akan tuntas.

“Karena itu kami mengharapkan para kepala desa menunggu sesuai agenda kami. Semua kami ajak duduk kembali dan membereskan seluruh administrasi yang selayaknya dipenuhi sesuai aturan,” ujar Zen sebagaimana dikutip koropak.co.id.

Komentar