oleh

Ketua DPRD Kabupaten Tasik Ungkap Kinerja Legislasi 2023

KABARPARLEMEN.ID – Tahun anggaran 2023 akan segera berakhir. DPRD Kabupaten Tasikmalaya pun terus berupaya menyelesaikan target-target yang sudah tercanangkan sebelumnya.

Salah satu target yang hendak dicapai adalah pengesahan Ranperda yang telah tertuang dalam Propemperda 2023. Sekalipun sebagian sudah ada yang disahkan menjadi Perda Kabupaten Tasikmalaya, tetapi sebagian lagi masih menunggu finalisasi.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah mengesahkan sebanyak enam Ranperda menjadi Perda. Sementara lima Ranperda lainnya masih dalam proses fasilitasi di Kemenkumham Jawa Barat.

“Kamu sudah menggelar rapat di Badan Musyawarah, di antaranya membahas beberapa Raperda untuk diparipurnakan menjadi Perda. Itu kami rekomendasikan. Tentu di luar enam Ranperda yang sudah tersahkan,” ujar Asep Sopari, Rabu (22/11/2023)

Adapun beberapa Ranperda yang sudah sah menjadi Perda antara lain Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang Desa; Perda tentang Pemakaman Umum; Perda tentang APBD Perubahan 2023.

Kemudian Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022; Perda tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum; dan Perda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

Terkait Ranperda lain yang belum disahkan, DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya semaksimal mungkin. Karena menurut Asep Sopari, dalam fungsi legislasi DPRD ikut dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Salah satu di dalamnya adalah melahirkan produk hukum di daerah.

Komentar