oleh

Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Terima Audiensi Forum Leuwikeris

KABARPARLEMEN.ID–Forum Leuwikeris menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (30/7/2020). Komisi II DPRD menerimanya di ruang paripurna Gedung DPRD.

Tijuan kedatangan Forum Leuwikeris adalah untuk mengadukan beberapa hal, terkait dengan permasalahan lahan dampak pembangunan bendungan Leuwikeris. Pada kesempatan tersebut, yang menyampaikan pengaduan dan permohonan adalah Epi Hilham.

Dari Komisi II sendiri sang ketua berhalangan hadir. Sehingga Asep Muslim memimpin berlangsungnya acara audiensi.

Pada gilirannya, Epi Hilman menuturkan bahwa pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam hal pembebasan lahan pada saat pembangunan bendungan berlangsung. Di mana masih ada sebagian warga pemilik tanah yang belum terpenuhi haknya.

Selanjutnya, Epi juga mengingatkan DPRD untuk berhati-hati dalam menangani lahan PT Wiria Cakara yang habis masa HGU-nya. Menurut Epi, jangan sampai kepemilikan lahan tersebut sampai jatuh ke tangan perorangan; karena tidak sah secara hukum.

Lebih luasnya lagi, Epi berharap DPRD lebih ketat dalam regulasi terkait perlindungan aset-aset desa. Pasalnya, di lapangan, ia telah menemukan banyak sekali aset desa berbentuk lahan yang sudah lepas ke pihak lain.

Pada prinsifnya, Epi berharap Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengawal terealisasinya reformasi di sektor agraria.

Menyikapi berbagai laporan dan permohonan Forum Leuwikeris, Asep Muslim menandaskan bahwa Komisi II akan sedapat mungkin membantu. Tetapi pada praktiknya Komisi II tidak bisa sepihak, melainkan akan melayangkan surat rekomemdasi ke pimpinan, untuk bahan bahasan di kemudian hari.

Pun terkait kepemilikan tahan bekas PT Wiria Cakra yang habis masa HGU-nya, Asep Muslim menjamin bahwa tidak satu pun dari Komisi II yang mengeluarkan rekomendasi kepada pihak mana pun. Ia berharap, seandainya di lapangan ada yang mengaku-aku dapat rekomendasi, segera menginformasikan ke Komisi II.

Komentar