KABARPARLEMEN.ID–Sejumlah aktivis Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) menggelar audiensi dengan sejumlah SKPD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (8/3/2021).
Dalam hal tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya bertindak sebagai fasilitator. Pertemuan sendiri berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Ada tiga pihak yang hadir pada kesempatan tersebut, di luar SPRI dan Komisi IV. Yaitu perwakilan Dinas Kesehatan, RSUD SMC, dan Dinas Sosial.
Kedatangan SPRI, sebagaimana disampaikan oleh Jajang Saefuloh, antara lain untuk mempertanyakan ihwal pengalokasian anggaran penanggulangan Covid-19.
“Ending dari pertemuan ini kami meminta data gelondongan setiap SKPD yang menerima kucuran dana atau anggaran percepatan penanganan Covid-19,” ujar Jajang.
Selain data gelondongan, tambah Jajang, pihaknya juga meminta rincian atau RKB dari pengalokasian anggaran tersebut. SPRI akan terus menindaklanjutinya sampai permohonannya terpenuhi.
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan, Atang Supardi mengapresiasi apa yang SPRI lakukan. Ia sendiri, selaku perwakilan dari Dinas Kesehatan, siap memenuhi permintaan SPRI.
“Bagus, silahkan saja. Hak mereka menuntut transparansi. Secara pribadi saya siap. Cuma, karena kebijakannya ada di Kadis, ya, nanti dikomunikasikan dulu,” ujar Atang.
Bagi Atang sendiri, Dinas Kesehatan memang harus menunjukan transparansinya. Bahkan ia yakin bahwa pihaknya tidak memiliki permasalahan.
“Saya sangat yakin bahwa itu (segala yang dianggarkan) terealisasi dengan baik,” tandas Atang.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin menegaskan posisi lembaganya yang berwenang menampung aspirasi masyarakat. Salah sanya dengan cara memfasilitasinya dengan cara dengar pendapat.
“Kalaupun masih ada hal-hal yang perlu disinkronkan, silahkan bisa dilakukan secara langsung. Terkait permintaan teman-teman SPRI, misalnya, kami meminta pihak SKPD untuk melayani mereka sebaik mungkin,” ujar Asop.
Komentar