oleh

Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra terhadap LPP APBD Kab. Tasikmalaya

KABARPARLEMEN.ID—Pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Penjelasan Bupati Tasikmalaya tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, Selasa (27/7/2021); Fraksi Partai Gerindra mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tasikmalaya, yang telah menyampaikan penjelasannya.

Fraksi Partai Gerindra memandang bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 merupakan wahana untuk menyampaikan laporan kinerja pemerintah daerah, juga sarana bagi DPRD untuk menyampaikan tanggapannya dalam bentuk catatan dan rekomendasi.

Karena itu, bagi Fraksi Partai Gerindra, penjelasan Bupati Tasikmalaya tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 harus disusun berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Fraksi Partai Gerindra memberikan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK tahun 2020. Seraya berharap agar opini tersebut dapat memberikan motivasi kepada penyelenggara pemerintahan daerah untuk terus berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Berkenaan dengan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah, Fraksi Partai Gerindra mengajukan tujuh catata, antara lain:

Pertama, Fraksi Partai Gerindra menilai bahwa untuk mengetahui posisi progres pembangunan Kabupaten Tasikmalaya harus diperbandingkan dengan kabupaten lain. Alat ukur yang biasa digunakannya indeks pembangunan manusia (IPM), sebagai indicator outcomes pembangunan. IPM Kabupaten Tasikmalaya sendiri belum beranjak dari urutan kedua terbawah di Jawa Barat.

Fraksi Partai Gerindra memaknai kenyataan tersebut bahwa akselerasi pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya masih belum optimal. Sekalipun IPM Kabupaten Tasikmalaya terus mengalami perbaikan, namun dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Barat masih terendah. Dengan demikian Fraksi Partai Gerindra memohon penjelasan Bupati Tasikmalaya terkait tantangan atau hambatan utama yang dihadapinya dalam mengejar ketertinggalan tersebut.

Kedua, pada 2020 terjadi pandemi dan sangat berpengaruh terhadap kinerja keuangan daerah, termasuk Kabupaten Tasikmalaya. Meski ada klaim bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan, tetapi Fraksi Partai Gerindra melihatnya sebagai kenaikan PAD yang “semu”, karena kenaikannya berasal dari BLUD Rumah Sakit. Sementara dari pajak daerah terjadi penurunan, khusus dari BPHTB dan PBB serta PJU. Bagi Fraksi Partai Gerindra, ketiga sumber pajak daerah tersebut semestinya tidak terlalu “terganggu” dengan pandemi. Penyebab utama terjadinya penurunan tersebut pun dipertanyakan.

Ketiga, belanja daerah masih didominasi belanja operasi, sementara belanja modal terjadi penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun anggaran 2019. Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan kendala utama sehingga terjadi demikian.

Keempat, Fraksi Partai Gerindra menilai LHP BPK memberikan catatan cukup banyak, baik untuk aset maupun untuk kegiatan. Pengelolaan aset daerah masih banyak yang belum dihitung secara akurat, sementara temuan pada belanja hibah dan pekerjaan fisik yang menggunakan pihak ketiga cukup lumayan banyak. Penyebab opin ini juga dipertanyakan.

Kelima, dana penanggulangan Covid-19 tentu menjadi sorotan masyarakat. Sementara DPRD tidak bisa berbuat banyak dalam hal menjalankan fungsi kontrol, karena minimnya data yang diterima serta tidak dilibatkan secara maksimal dalam merealokasi dan refocussing penganggaran tersebut. Karena itu Fraksi Partai Gerindra meminta SK perubahan penjabaran APBD 2020 beserta rincian alokasinya.

Keenam, belanja modal sebagian besar untuk membeli peralatan dan mesin, yang di dalamnya berupa alat peraga pendidikan di Dinas Pendidikan (alat smart yang berbasis IT). Namun, Fraksi Partai Gerindra menilai jenis barang yang dibelinya kurang prioritas dan tidak berkorelasi langsung dengan peningkatan mutu pendidikan. Padahal, pembelian jenis barang seperti itu sudah tiga tahun berturut-turut. Fraksi Partai Gerindra meminta penjelasan kenapa hal tersebut masih menjadi prioritas Dinas Pendidikan.

Ketujuh, pada tahun anggaran 2020 banyak sekali program dan kegiatan yang tidak terealisasi dan anggaran yang tidak terserap, khususnya pada bantuan keuangan sarana prasarana. Pertanyaan Fraksi Partai Gerindra, apa strategi pemerintah daerah untuk mengatasi kegiatan yang tidak terealisasi tersebut? Serta apakah akan dialokasikan kembali pada perubahan anggaran tahun 2021?

Komentar