oleh

Pandangan Umum Fraksi PKB atas Nota Keuangan dan RAPBD Tahun Anggaran 2021

KABARPARLEMEN.ID–Menyikapi Nota Keuangan dan RAPBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2020, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan pemandangan umum pada rapat paripurna, Sabtu (28/11/2020).

Rapat tersebut berlangsung selang beberapa saat setelah rapat paripirna Penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD tahun anggaran 2021.

Sebelum ke inti tanggapan, Fraksi PKB terlebih dahulu mengingatkan kewaspadaan publik terhadap penularan dan bahaya Covid-19. Pasalnya, penularan Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya tampak meningkat, baik jumlah maupun sebarannya.

“Kami harapkan pemerintah untuk tetap sungguh-sungguh dalam upaya penangan Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya. Kepada paramedis dan relawan yang terus melakukan tugasnya dalam penanganan Covid-19, kami sampaikan penghormatan dan semoga diberi kesehatan dan keselamatan,” ucap Asep Muslim, juru bicara Fraksi PKB.

Selanjutnya, Fraksi PKB mengatakan bahwa RAPBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2021 disusun dalam situasi pandemi Covid-19, yang dampaknya dipastikan masih terasa di tahun 2021, terutama di sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Namun pada saat yang sama, kebutuhan pembangunan di berbagai bidang juga perlu mendapatkan perhatian. Mulai dari infrastruktur, peningkatan mutu pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.

Bagi Fraksi PKB, semua tentu harus terakomodir dengan alokasi anggaran yang lebih bagi kepentingan umum yang penting dan mendesak.

Adapun isi dari pandangan umum Fraksi PKB berkenaan dengan penjelasan Bupati mengenai Nota Keuangan dan RAPBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2021, sebagai berikut:

Pertama, RAPBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2021 memiliki ketergantuangan yang tinggi pada transfer keuangan dari pemerintah pusat, mengingat terbatasnya PAD Kabupaten Tasikmalaya.

Meningkatkan PAD memang tidak mudah, namun harus terus diupayakan meningkat sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan kepentingan dan beban ekonomi masyarakat.

Dalam upaya mendorong peningkatan pendapatan daerah, saran Fraksi PKB, pemerintah perlu melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan aspek legallitas, keadilan, dan kepentingan umum.

Kemudian Fraksi PKB mendorong peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah dalam upaya peningkatan konstribusi secara signifikan terhadap pendapatan daerah, termasuk peningkatan pendapatan daerah melalui penerapan online system agar lebih efektif dan efesien.

Kedua, kebijakan anggaran dalam penyusunan APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2021 harus memperhatikan pencapaian realisasi RPJMD Kabupaten Tasikmalaya 2016-2021. Dengan pengacuan yang konsisten, arah pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya akan lebih terarah dan berkesinambungan.

Selain acuan yang sifatnya terencana, Fraksi PKB DPRD memandang penanganan pascapandemi Covid-19 juga harus mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh, terutama pada sektor pemulihan ekonomi dan penangulangan kemiskinan.

Pasalnya, pandemi Covid-19 telah memunculkan persoalan yang serius. Di antaranya meningkatnya angka miskin baru karena PHK, serta terhenti atau terhambatnya usaha masyarakat.

Ketiga, rencana Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam alokasi anggaran daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2021 diprioritaskan untuk program dan kegiatan yang mendukung penanggulangan kemiskinan, pemulihan ekonomi pada sektor pertanian dan pariwisata, peningkatan akses dan mutu pelayanan dasar, peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur wilayah, dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publi; sudah mencerminkan persoalan dan harapan di tahun 2021.

Karena itu, dalam pembahasan lebih lanjut APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2021, Fraksi PKB mengaku akan menelaah dan mencermati: apakah rencana kebijakan alokasi dimaksud tercermin dalam rencana alokasi anggaran yang memadai, juga tergambar sasaran dan target capaian yang terukur(?).

Keempat, berkenaan dengan besarnya sumber penerimaan pembiayaan proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di Tahun 2020, karena jumlah pengeluaran lebih besar daripada penerimaan tahun anggaran 2021, maka Fraksi PKB mendorong pemerintah untuk melakukan pencermatan yang lebih mendalam mengenai poin-poin berikut:

1. Apabila besaran SILPA bersumber dari potensi pendapatan yang lebih dan belum masuk pada RAPBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2020, maka besaran angkanya harus mencerminkan potensi angka yang benar-benar terukur.

2. Apabila SILPA bersumber dari program dan kegaiatan yang tidak terserap di tahun 2020, maka pemerintah perlu menelusuri kembali penyebabnya. Bagaimanapun penundaan penyerapan anggaran akan merugikan kepentingan kemanfaatan pembangunan bagi masyarakat, kecuali karena adanya persoalan legalitas yang tidak bias dihindari.

Kelima, proporsi belanja operasi dalam RAPBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggran 2021, terutama dalam belanja pegawai, masih cukup besar dibandingkan dengan Belanja Modal. Belanja operasi yang di dalamnya ada belanja pegawai adalah hak yang juga akan berimplikasi pada urusan wajib pelayanan dasar.

Karena itu, menurut Fraksi PKB, pemerintah perlu memastikan penganggaran belanja pegawai yang wajar, meningkatnya kinerja dan pelayanan di tengah-tengah masyarakat.

Komentar