oleh

Pandum Fraksi Demokrat atas LPP APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022

KABARPARLEMEN.ID –DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna tentang Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Tasikmalaya terkait LPP APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022.

Pada gilirannya, Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan pandangan umumnya. Fraksi Demokrat menyampaikan selamat atas raihan predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI.

Selain itu, Fraksi Demokrat berharap ke depannya semua pihak baik SKPD maupun stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dapat berkontribusi dan meningkatkan kerja sama yang lebih cermat lagi. Dengan demikian peringkat WTP dapat diraih kembali pada tahun yang akan datang.

Adapun beberapa Pandum Fraksi Demokrat antara lain hampir setiap tahun pihaknya tidak menerima lampiran laporan hasil pemeriksaan BPK RI, termasuk dalam LPP APBD tahun anggaran 2022. Akibatnya, Fransi Demokrat kesulitan menjalankan fungsi pengawasan anggaran dengan menyusun rekomendasi atas temuan-temuan BPK RI.

Kedua, Fraksi Demokrat menilai realisasi anggaran pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 lebih rendah dari tahun 2021.

Ketiga, Fraksi Demokrat mempertanyakan kendala di balik realisasi anggaran belanja yang hanya mencapai 91,95%.

Keempat, terkait SILPA yang terjadi, Fraksi Demokrat meminta penjelasan secara terperinci: apakah karena ada kegiatan yang belum terlaksana, kelebihan alokasi dana, penghematan atau ada perubahan kebijakan yang signifikan mempengaruhi realisasi anggaran?

Kelima, pada prinsipnya Partai Demokrat dapat menerima LPP APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2022. Tetapi untuk pencermatan secara detail, anggota Fraksi Demokrat akan mencermatinya melalui AKD.

Komentar