oleh

Pelantikan PAW Tiga Anggota DPRD Kabupaten Tasik dari Fraksi Gerindra

KABARPARLEMEN.ID — DPRD Kabupaten Tasikmalaya kembali melakukan pergantian anggota. Kali ini pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD terjadi dalam tubuh Fraksi Partai Gerindra, tiga orang sekaligus.

Pengambilan sumpah atau janji PAW anggota DPRD untuk masa sisa jabatan 2019-2024 tersebut berlangsung Kamis (23/11/2023). Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi langsung memandu pengambilan sumpah atau janji.

Adapun PAW anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang dimaksud antara lain RD. Eres Ruslil Aeres menggantikan Cecep Ruhimat, Iis Dewi Suminar menggantikan Haris Somantri dan Abdul Wahid menggantikan Wida Otiva. Dengan demikian, sejauh ini DPRD Kabupaten Tasikmalaya sudah melakukan tujuh kali PAW anggota.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Tasikmalaya sudah melakukan sebanyak empat kali PAW. Antara lain Jajang Ubaidillah menggantikan Cecep Nurul Yakin, Fahmi Muzaki menggantikan Asep Hussein, Aef Syarifudin menggantikan Lina Marlina dan Iron Sahroni menggantikan Cecep Nuryakin.

Alasan PAW anggota DPRD tersebut adalah terjadi perpindahan partai. Di mana Cecep Ruhimat dan Haris Somantri pindah ke Pertai NasDem, sementara Wida Otiva pindah ke Partai Demokrat. Ketiganya menyatakan mundur dari partai yang menghantarkan mereka menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada 2019.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi mengemukakan bahwa masih ada satu anggota lagi yang masih dalam proses PAW. Yaitu anggota Fraksi Partai Demokrat atas nama Candra.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Tasikmalaya Kembali Lantik Anggota PAW, Dua Orang Sekaligus

“Kalau yang satu lagi, Candra dari Fraksi Demokrat, masih dalam proses pengajuan. Belum ada surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat. Mungkin dalam waktu dekat,” ujar Asep Sopari.

Sementara atas pelantikan tiga anggota yang baru, kata Asep Sopari tidak akan ada perombakan komposisi pada Fraksi Partai Gerindra. Karena Ketua Fraksi sudah beralih ke Yayat Hidayat. Sehingga tiga orang yang baru akan secara otomatis menjadi anggota.

“Intinya Fraksi Partai Gerindra sekarang sudah lengkap kembali. Tinggal nanti soal penempatan pada AKD-nya. Karena setiap anggota wajib menjadi anggota komisi,” lanjut Asep Sopari.

Meskipun anggota yang baru itu akan bekerja kurang dari satu tahun, Asep Sopari tetap berharap mereka bisa bekerja secara optimal. Mengingat sistem kerja anggota DPRD bersifat kolektif kolegial, Asep Sopari mendorong ketiganya bisa cepat beradaptasi.

“Harapan saya mereka bisa menyesuaikan diri dengan cepat untuk pekerjaan. Di situ kan ada Fraksi, bisa saling membantu dalam hal kinerja,” pungkas Asep Sopari.

Komentar