oleh

Rd. Eres Akan Mencoba Adaptif Secepat Mungkin di DPRD Kabupaten Tasik

KABARPARLEMEN.ID — Politikus Partai Gerindra, Rd. Eres Ruslil Aeres telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Ia akan menjabat selama kurang dari setahun sampai September 2024, untuk masa sisa jabatan 2019-2024.

Eres Ruslil Aeres sendiri masuk pada jajaran anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya melalui jalur pergantian antar waktu (PAW). Cecep Ruhimat adalah sosok yang ia gantikan karena memilih berpindah partai ke Partai NasDem.

Selepas mengucap sumpah atau janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Eres mengungkapkan beberapa hal. Terutama menyangkut rencana kerjanya di lembaga legislatif.

“Saya mengikuti, Pak. Saya mengikuti perkembangan. Artinya saya kan baru masuk di sini. Mudah-mudahan saja saya bisa menyesuaikan. Itu yang pertama,” ujar Eres, Kamis (23/11/2023).

Poin kedua yang Eres kemukakan, adalah akan berupaya menunaikan amanah masyarakat untuk menjalani kehidupan di lembaga legislatif. Sisa waktunya memang tidak begitu banyak, tapi akan ia jadikan sebagai modal untuk learning by doing.

“Artinya bekerja sambil belajar. Kita ‘kan tidak bisa terlepas dari belajar. Karena pembelajaran ini adalah pembelajaran saya,” lanjut Eres.

Di samping itu, salah satu ketentuan yang mengikat seluruh anggota DPRD adalah mengisi alat kelengkapan dewan (AKD). Sejauh ini, Eres belum tahu pasti akan masuk di komisi berapa.

Sekalipun demikian, yang Eres tahu, secara aturan biasanya anggota DPRD dari jalur PAW akan langsung mengisi posisi orang yang di-PAW. Tetapi pada praktiknya nanti tergantung pada kebijakan DPC Partai Gerindra.

“Itu nanti akan menjadi kebijakan partai. Partai lah nanti yang akan menempatkan saya di mana. Kalau kemarin ngobrol-ngobrol itu, saya bakal menempati Komisi II,” tambah Eres.

Tetapi lebih lanjut Eres menekankan kalau mengisi Komisi II juga belum menjadi keputusan final. Karena masih memungkinkan mengisi Komisi III seperti posisi yang diisi oleh Cecep Ruhimat sebelumnya.

Komentar