oleh

Pembahasan Ranperda RPJMD Selesai; Rumah Sakit, Pasar Induk dan Jalan Lingkar Masuk

KABARPARLEMEN.ID—Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya selangkah lagi memiliki RPJMD yang jelas. Pansus DPRD yang membahas hal tersebut telah menyelesaikan tugasnya, Kamis (21/10/2021). Tahapan terakhir tinggal pengesahan melalui rapat paripurna, yang jadwalnya menunggu hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Ketua Pansus RPJMD, Hidayat Muslim memastikan bahwa semua fraksi sudah sepakat. Kalaupun ada beberapa perbaikan demi penyempurnaan, semua menjadi tugas dan kewenangan Bappeda.

“Memang ada beberapa catatan yang harus diperbaiki, ditambah dan dikurangi oleh Bappeda. Hasil kesepakatan dan kesepemahaman bersama sebelum paripurna catatan-catatan itu harus sudah menjadi akselerasi di Bappeda,” ujar Hidayat Muslim.

Sekalipun demikian, DPRD Kabupaten Tasikmalaya melalui Pansus tetap akan menerima salinan draf RPJMD sebelum pelaksanaan paripurna. Tujuannya untuk memastikan semua masukan DPRD dan para tenaga ahli telah masuk ke dalam draf RPJMD hasil perbaikan Bappeda.

Secara materi, lanjut ketua Fraksi PPP itu, semua yang menjadi pokok-pokok substansi pembangunan masuk ke dalam RPJMD. Misalnya pembangunan rumah sakit di Karangnungga dan Ciawai, pembangunan Pasar Induk Kabupaten Tasikmalaya dan pembangunan jalan lingkar.

Pansus Ranperda tentang RPJMD melangsungkan rapat pembahasan terakhir mengenai Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Tasikmalaya.

“Itu jelas dimasukkan karena RPJMD ini merupakan pengejawantahan dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode sekarang. Artinya, RPJMD sebagai pola untuk menaungi program-program yang sudah menjadi prioritas dan rencana strategis dari 2021 sampai 2026,” lanjutnya.

Dengan selesainya pembahasan Ranperda tentang RPJMD tersebut, Pansus tidak akan melakukan pembahasan apapun sampai terselenggaranya rapat paripurna.

Komentar