oleh

Rapat Kerja Pansus IV DPRD dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga; Terkait LKPJ Bupati Tasikmalaya

KABARPARLEMEN.ID–Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat kerja dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga; Jumat (17/4/2020).

Rapat tersebut berlangsung dalam upaya sinkronisasi data antara yang tertera dalam LKPJ Bupati Tasikmalaya tahun anggaran 2020 dengan data yang ada di Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga.

Pansus sendiri memiliki tugas mengkaji LKPJ Bupati Tasikmalaya tahun anggaran 2020 hingga akhir April 2020. Dengan demikian, rapat kerja dengan dinas pun digelar secara maraton.

Pimpinan Pansus IV yang terdiri dari H. Asop Sopiudin, S.Ag., M.Pd (tengah); H. Syahban Hilal, M.Pd (kiri); dan Ratna Dewi, SE (kanan) memimpin rapat kerja dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga.
Rapat antara Pansus IV DPRD dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya berlangsung dengan lancar.

Komentar