oleh

DPRD Siap Kawal Perbaikan Jalan Sodonghilir Sampai Terealisasi

KABARPARLEMEN.ID–Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya memfasilitasi Himpunan Pemuda dan Pelajar Sodonghilir (HIPPAMAS), yang menggelar audiensi dengan DPU-TRPP, BAPPEDA, dan anggota DPRD Dapil 7.

Pertemuan berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (21/5/2021). Ketua Komisi III DPRD, Aang Budiana memimpin langsung proses dengar pendapat audien dengan pihak terkait.

Dari DPU-TRPP, hadir Kabid Jalan Atep Dadi Sumardi. Dari BAPPEDA Plt. Ketuanya Aam Rahmat Selamet. Sementara anggota DPRD dari Dapil 7 Cecep Nur Yakin (Partai Demokrat) dan Dani Fardian (Partai Golkar).

Pada kesempatan tersebut, baik BAPPEDA maupun DPU-TRPP mengemukakan bahwa pada 2021 hanya akan dilaksanakan perbaikan satu ruas jalan. Yakni jalur Taraju-Sodonghilir-Derah dengan anggaran Rp 10 miliar.

Sisanya, jalur-jalur lain di Sodonghilir, perbaikannya sudah tercanangkan untuk tahun 2022. Itu berdasarkan Musrembang tingkat Kecamatan Sodonghilir dan reses anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Sikap DPRD sendiri, sebagaimana tuntutan HIPPAMAS, siap mengawal apa-apa yang sudah tercanangkan agar terealisasi tepat dengan waktunya. Tentu dengan tidak nengesampingkan pertimbangan lainnya, seperti ketersediaan anggaran.

“Saya, selaku anggota DPRD dari Dapil 7; tentu saja siap mengawal itu semua. Karena memang selama ini saya selalu mendesak DPU-TRPP untuk memerhatikan jalan-jalan di Kecamatan Sodonghilir,” ujar Cecep Nur Yakin.

Di samping itu, Cecep juga menyarankan agar penyampaian aspirasi disesuaikan juga dengan Tupoksi tiap komisi. Karena anggota DPRD dari Dapil 7 yang terdiri dari tujuh kursi terpetakan juga dengan AKD; tersebar di berbagai komisi.

Komitmen yang sama juga ditunjukkan oleh Dani Fardian. Di samping menyatakan kesiapan mengawal perbaikan jalan di Sodonghilir, ia juga menyoroti skema APDB Kabupaten Tasikmalaya yang agak aneh.

“Saya katakan aneh, karena selama tiga tahun terakhir di Kabupaten Tasikmalaya tidak ada anggaran perubahan: 2018, 2019, dan 2020. Katanya 2020 ada perubahan, tapi entah kenapa anggaran itu tidak jadi terealisasi,” tandasnya.

Atas setiap proses yang terlalui, Ketua Komisi III DPRD, Aang Budiana mengemukakan bahwa masyarakat tidak perlu sungkan-sungkan untuk datang ke DPRD menyampaikan aspirasi. DPRD akan selalu terbuka, sepanjang menempuh mekanisme yang semestinya.

“Mudah-mudahan juga audiensi kali ini tidak menimbulkan kepuasan, sehingga Bapak-Bapak bisa kembali datang ke sini, bertemu lagi dengan kami,” pungkas Aang.

Komentar