KABARPARLEMEN.ID—Pada rapat parilurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas penjelasan Bupati Tasikmalaya tentang Ranperda Perubahan atas Perda No. 9 tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada Lembaga Keuangan dan Non Keuangan Milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.; Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyambut baik atas Ranperda terebut.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Mukarom selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (16/11/2021). Katanya, sambutan baik tersebut dinyatakan setelah membaca dan mengkaji penjelasan Bupati Tasikmalaya.
Di samping itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan catatan, antara lain:
- Agar dalam pembahasannya dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Mendorong Lembaga Keuangan dan Non Keuangan milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten, Tbk. dapat bekerja lebih profesional serta mampu menyokong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
Komentar