oleh

Fraksi PKB Berit Catatan atas Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasik

KABARPARLEMEN.ID – Pada Jumat (31//3/2023), DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna. Agendanya adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tasikmalaya tahun anggaran 2022. Sementara isi LKPJ Bupati Tasikmalaya sudah disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya sehari sebelum.

Pada gilirannya, Fraksi PKB menyampaikan pandangan umumnya, yang dibacakan oleh Asep Muslim selaku juru bicara. Fraksi PKB memberi catatan atas Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya, sebagaimana tertuang dalam LKPJ Bupati Tasikmalaya tahun anggaran 2022.

Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp 3,15 triliun dari target Rp 3,28 triliun (95,95 persen); menurun dari tahun 2021 yang terealisasi Rp 3,24 triliun. Angka tersebut juga menurun dari realisasi tahun 2020 sebesar Rp 3,59 triliun. Atas kenyataan tersebut, pada satu sisi Fraksi PKB mengapresiasinya sebagai hasil kerja keras. Namun di sisi lain tren penurunan realisasi pendapatan daerah dari tahun ke tahun harus menjadi perhatian serius. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh. Idealnya pendapatan daerah terus bertambah, mengingat kebutuhan pembangunan dari tahun ke tahun pasti terus meningkat.

Fraksi PKB berharap Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya serius mengoptimalkan pendapatan yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), di samping meningkatkan koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Sebab dengan demikian pendapatan daerah Kabupaten Tasikmalaya ke depan bisa bertambah. Terkait PAD, target pada perubahan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 357 miliar lebih, sementara yang terealisasi sebesar Rp 305 miliar lebih (85,48 persen).

Angka tersebut tampak menurun dari tahun 2021 di mana realisasi PAD mencapai Rp 375 miliar lebih. Penurunannya sebesar Rp 69 miliar lebih (18,60 lebih). Penyebabnya adalah tidak tercapainya penerimaan BLUD dan retribusi daerah. Retribusi daerah misalnya, target sebesar Rp 8,67 miliar lebih namun terealisasi sebesar Rp 5,56 miliar (64,10 persen). Sementara lain-lain PAD yang sah terealisasi sebesar Rp 180,61 miliar dari target Rp 235,69 miliar (76,63 persen).

Atas poin-poin tersebut, Fraksi PKB memohon penjelasan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terkait pengelolaan dan optimalisasi aset daerah yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya. Juga terkait pembenahan terhadap kinerja Bank CIJ karena akan berimplikasi pada peningkatan PAD.

Adapun pendapatan daerah Kabupaten Tasikmalaya yang masih didominasi oleh pendapatan yang bersumber dari dana transfer (di atas 80 persen) setiap tahun, mencerminkan sangat tergantungnya pendapatan daerah Kabupaten Tasikmalaya kepada pemberi bantuan; baik pusat maupun provinsi. Karena itu, tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ke depan adalah meningkatkan PAD, melakukan pengawasan dan pembinaan secara efektif agar target PAD dapat tercapai, dan realisasi PAD dari tahun ke tahun bisa bertambah.

Belanja Daerah

Pertama, pendapatan pada 2022 tentu berdampak pada realisasi belanja. Belanja daerah terealisasi sebesar Rp 3,17 triliun (91,95 persen); menurun dari realisasi belanja daerah tahun sebelumnya 93,59 persen. Catatan Fraksi PKB, saat belanja barang dan jasa atau modal tidak sepenuhnya terealisasi; maka kemanfaatan yang seharusnya bisa dirasakan oleh masyarakat menjadi berkurang dan terhambat. Atas dasar hal tersebut, Fraksi PKB berharap ke depan belanja barang dan jasa atau modal dapat tercapai sesuai target dan ketentuan. Sehingga apa yang telah direncanakan dan menjadi kebutuhan bisa terealisasi.

Kedua, realisasi belanja barang dan jasa atau modal pada 2022 masih lambat. Fraksi PKB berharap ketepatan dan percepatan realisasi anggaran untuk optimalisasi pengerjaan dan kemanfaatannya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Terlebih pada 2023 dengan adanya ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 211/PMK.07/2022 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Otonomi Khusus. Di antaranya mengatur tentang perlunya perencanaan yang matang dan ketepatan realiasi anggaran untuk menjadi perhatian yang utama. Hal yang sama diperkuat Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya.

Ketiga, berkenaan dengan indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2022 yang sebesar 66,84, Fraksi PKB mengapresiasi sebagai hasil kerja keras pemerintah bersama stakeholders, karena meningkat dari tahun 2021 sebesar 65,09. Namun dalam lingkup Jawa Barat, IPM tersebut masih tergolong rendah. Karena capaian IPM di Jawa Barat adalah 73,12. Artinya, IPM Kabupaten Tasikmalaya masih lebih rendah dari IPM Jawa Barat dan rata-rata IPM kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat. Karena itu Fraksi PKB mendorong agar Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya meningkatkan IPM.

Keempat, Fraksi PKB menyadari bahwa meningkatkan IPM pasti tidak mudah. Tentu memerlukan usaha yang keras, strategi yang tepat dan dukungan anggaran yang memadai. Karena itu, Fraksi PKB berharap anggaran Banprov dan DAK dapat dikoordinasikan dan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut. Terlebih sektor pendidikan dan kesehatan yang telah menjadi perhatian utama dari Pemerintah Pusat.

Kelima, di antara misi Kabupaten Tasikmalaya adalah meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing, berkepribadian dan berakhlakul karimah. Fraksi PKB belum melihat adanya tindak lanjut kebijakan terkait dengan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren pada 2022. Padahal Perda tersebut telah ditetapkan bersama pada 22 Oktober 2021. Atas hal tersebut, Fraksi PKB memohon penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Keenam, dalam bidang kesehatan, Fraksi PKB mengapresiasi tenaga kesehatan yang telah bekerja keras menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Fraksi PKB juga mengapresiasi cakupan jaminan kesehatan nasional sebesar 71,64 persen, meningkat dari cakupan jaminan kesehatan tahun sebelumnya sebesar 67,64 persen. Fraksi PKB selanjutnya berharap terus meningkat dari tahun ke tahun dan menjangkau semua kalangan masyarakat; terutama yang kurang mampu dan belum terdata terintegrasi mengikuti BPJS.

Ketujuh, terkait belanja tidak terduga tahun anggaran 2022 yang terealisasi Rp 15 miliar lebih (44,63 persen) dari target Rp 35 miliar lebih. Karena penyebabnya adalah disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, maka Fraksi PKB mendorong penganggarannya dilakukan lebih cermat lagi; sekalipun memang kebencanaan atau kedaruratan tidak terduga. Paling tidak dengan tingkat realisesi yang rendah karena kondisi riil di lapangan, sesunguhnya akan bisa lebih termanfaatkan dengan pengalokasi anggaran untuk sektor lain. Misalnya untuk mendongkrak daya beli masyarakat.

Komentar