oleh

Inilah Dorongan Fraksi PAN untuk DPRD Kabupaten Tasikmalaya

KABARPARLEMEN.ID – DPRD memiliki fungsi yang cukup vital. Sebagai lembaga yang mewadahi wakil rakyat, DPRD idealnya melaksanakan-tugas-tugas secara maksimal.

Atas dasar hal tersebut lah Ketua Fraksi PAN pada DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Dzulfikri mendorong anggota DPRD meningkatkan fungsi pengawasan dan legislasi.

“Kami mendorong anggota DPRD agar meningkatan fungsi pengawasan itu terutama dalam hal penganggaran. Ini penting untuk transparansi, juga supaya lebih akuntabel dan yang terpenting itu pro rakyat,” terang Asep Dzulfikri.

Sementara terkait fungsi legislasi, putra mahkota mantan Bupati Tasikmalaya Tatang Farhanul Hakim tersebut menilai sudah relatif maksimal. Jika melihat jumlah Perda baru yang lahir sejauh ini, kinerja DPRD Kabupaten Tasikmalaya terbilang produktif.

“Itu dapat terlihat bahwa setiap tahun sudah melahirkan Perda baru. Perda-perda ini juga untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Kami dorong terus supaya ke depan DPRD lebih kuat dan giat lagi,” tambah Asep Dzulfikri.

Tahun ini juga DPRD berinisiatif mengusulkan sebanyak lima Ranperda. Progresnya juga positif, karena sudah sampai pada tahap harmonisasi dengan Kemenkumham Jawa Barat.

Dari kelima Ranperda usul inisiatif DPRD tersebut, kata Asep Dzulfikri, sebetulnya didorong agar semua terselesaikan. Tetapi ada satu di antaranya yang pihaknya anggap sebagai prioritas, yaitu Ranperda tentang Akselerasi Pembangunan Kawasan Tasikmalaya Selatan.

“Yang memang harus selesai secepatnya yakni Ranperda Akselerasi Pembangunan Kawasan Tasikmalaya Selatan. Bahkan ini hubungannya dengan masyarakat di Tasikmalaya Selatan,” lanjut Asep Dzulfikri.

Ranperda tersebut Asep pandang sangat penting, terutama jika dihubungkan dengan rencana pencabutan moratorium daerah otonomi baru. Sehingga Perda baru ini akan kian menguatkan percepatan pembangunan di wilayah selatan Tasikmalaya.

“Berdasarkan penilaian bahwa Tasik Selatan ini masih banyak kekurangan dari segi infrastruktur, makanya Perda ini memperkuat dorongan supaya ke depannya keberpihakan anggaran untuk pembangunan menjadi prioritas pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,” Asep Dzulfikri menandaskan.

Komentar