oleh

Lima Catatan Penting Fraksi Partai Gerindra terkait LKPJ Bupati Tasikmalaya

KABARPARLEMEN.ID – Pada Jumat (31//3/2023), DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna. Agendanya adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tasikmalaya tahun anggaran 2022. Sementara isi LKPJ Bupati Tasikmalaya sudah disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya sehari sebelum.

Pada gilirannya, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umumnya, yang dibacakan oleh Wida Otiva selaku juru bicara. Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa berdasarkan regulasi yang ada; penyelenggaraan pemerintahan daerah memiliki kewenangan yang seluas-luasnya, disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dengan demikian, pemerintah daerah dituntut untuk mengupayakan kemandirian keuangan daerah melalui desentralisasi fiskal dengan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah, khususnya potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Terkait pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tasikmalaya, Fraksi Partai Gerindra memberi catatan:

Pertama, realisasi pendapatan daerah yang capaiannya 95,95 persen pada tahun 2022 lebih rendah banding capaian tahun sebelumnya, di mana tahun 2021 realisasi pendapatan daerah mencapai 99.01 persen. Realisasi pendapatan daerah tahun 2022 seperti tiga tahun lalu saat masa pandemi Covid-19, yaitu 95.80 persen.

Selain itu, pada pos pendapatan asli daerah (PAD) mengalami hal serupa, hanya 85,46 persen, lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 85,59 persen. Pada tahun 2020 realisasi PAD capainnya cukup tinggi hinga 100,19 persen. Kesimpulannya, PAD Kabupaten Tasikmalaya pada tiga tahun terakhir mengalami penurunan yang signifikan.

Kedua, postur pendapatan yang turun signifikan pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, di mana realisasinya hanya 15 miliar banding tahun sebelumnya yang mencapai 189 miliar.

Sementara pada realisasi belanja daerah tahun 2022 yang mencapai 91,95 persen lebih rendah dari tahun sebelumnya 93,59 persen. Kontribusi terbesarnya bersumber dari belanja operasi mencapai 91,61 persen. Dari belanja operasi tersebut pos yang paling besar adalah belanja pegawai yang mencapai 91,33 persen, belanja hibah 126,87 persen, belanja bantuan sosial 91,73 persen serta belanja barang dan jasa 88.07 persen.

Dari belanja operasi tersebut salah satu porsi anggaran yang besar alokasi anggaran dan serapannya yaitu belanja barang dan jasa, mencapai 749 miliar, lebih besar dari belanja modal jalan, jaringan dan irigasi yang hanya mecapai 139 miliar.

Bagi Fraksi Partai Gerindra, potret tersebut sangat memperhatikan pada dukungan terhadap pembangunan jangka panjang Kabupaten Tasikmalaya. Fraksi Partai Gerindra memahami bahwa belanja barang dan jasa sifatnya tidak kurang lebih satu tahun dari belanja modal jalan, jaringan dan irigasi yang bersifat jangka panjang lebih dari satu tahun kebermanfaatannya.

Karena itu, Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan beberapa hal: apa urgensi belanja barang dan jasa pada belanja operasi selalu tinggi? Apa yang menjadi sasaran tingginya anggaran tersebut? Permasalahan apa yang akan diselesaikan dari tingginya biaya tersebut?

Ketiga, Pada belanja modal hanya terealisasi 84,75 persen, sangat jauh signifikan dari belanja operasi. Padahal belanja modal diharapkan kebermanfaatannya langsung dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, sehingga terjadi peningkatan kesejahteraan.

Keempat, Berdasarkan pandangan pengelolaan keuangan, Fraksi Partai Gerindra menarik kesimpulan bahwa yang merasakan kebermanfaatan lebih besar anggaran tahun 2022 adalah birokrasi, bukan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Sebab anggaran belanja untuk birokrasi lebih tinggi dari belanja modal yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Fraksi Partai Gerindra pun mempertanyakan; mengapa hal demikian selalu terjadi pada perencanaan anggaran pada setiap tahun dan luput dari koreksi?

Kelima, capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dapat diukur melalui indeks pembangunan manusia (IPM): angka kemiskinan, anggka pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita dan ketimpangan pendapatan. Sementara IPM diukur melalui pendidikan, kesehatan dan daya beli.

Kenyataannya, pada 2022 IPM Kabupaten Tasikmalaya mencapai 66.84 persen, tumbuh 1,4 persen dari tahun sebelumnya. Angka kemiskinan turun 3,7 persen, angka pengangguran turun 32,3 persen, pertumbuhan ekonomi naik 7,8 persen, pendapatan per kapita naik 5,17 persen sementara ketimpangan pendapatan turun 20 persen.

Namun dari capaian tersebut hasil intervensi program Pemerintah Pusat yang dominan, bukan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Seperti program akses permodalan, program bantuan sosial, program bantuan pendidikan (KIP, bea siswa), jaminan kesehatan dan program lapangan pekerjaan.

Hal tersebut menunjukkan begitu tingginya tingkat ketergantungan keuangan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terhadap dana transfer. Bahkan sumber PAD pun masih ketergantungan dari pajak daerah, itupun pendapatan yang sebenarnya rutin tiap tahu. Artinya, sumber PAD dari sektor lain belum termaksimalkan. Padahal, jika melihat potensi sumber PAD; maka cukup besar dengan dukungan pertumbuhan penduduk, geografis dan pergerakan ekonomi.

Atas dasar hal tersebut, Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan; adakah skema untuk menambah PAD yang terintegrasi pada setiap potensi daerah?

Komentar