oleh

Nasib DOB Tasik Selatan di Tangan DPRD Provinsi dan DPR RI

KABARPARLEMEN.ID–Ada perkembangan positif terkait Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan. Persyaratan pengusulannya sudah selesai dan sudah terjalin persetujuan bersama antara Pemerintah dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (30/9/2021) malam.

Untuk sampai terealisasi, DOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan masih harus menempuh dua proses rapat paripurna. Pertama paripurna persetujuan DPRD Provinsi Jawa Barat, dan pada puncaknya peripurna persetujuan DPR RI.

“Kita bersama eksekutif sudah sepakat. Alhamdulillah persyaratan DOB Tasikmalaya Selatan ini sudah lengkap dan sudah diajukan kembali ke Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat. Tinggal menunggu hasil keputusan paripurnanya saja nanti bagaimana,” terang Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi.

Sejatinya, lanjut Asep, kesepakatan bersama Pemerintah dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya sudah terjalin sejak tahun lalu. Tetapi berdasarkan telaahan Pemerintah Pusat, mesti ada revisi atas sejumlah persyaratan seiring dengan adanya perubahana acuan dasar regulasi sebelumnya. Kini, revisi sudah rampung.

Usulan DOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan sebagai pemekaran dari Kabupaten Tasikmalaya sendiri sudah bertahun-tahun bergulir, sejak 2011. Presidium DOB memandang bahwa pemekaran wilayah merupakan salah satu solusi bagi kesejahteraan masyarakatnya.

“Wilayah Kabupaten Tasikmalaya kan sangat luas. Wilayah selatan sangat jauh, berjarak sekitar 100 kilometer dari pusat pemerintahan. Kita juga membahas terkait kesanggupan bantuan Rp 13 miliar dari kabupaten induk bagi DOB Tasikmalaya Selatan selama tiga tahun sejak diputuskan pusat,” lanjutnya.

Bagi Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, selesainya proses revisi persyaratan DOB Tasikmalaya Selatan perlu disyukuri. Karena dengan demikian diyakini dapat mengangkat perekonomian masyarakat. Karena daerah Tasikmalaya Selatan nanti memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mandiri.

“Segala potensi yang ada di wilayah Selatan Tasikmalaya akan cepat meningkat karena sudah memiliki pemerintahan sendiri. Kebetulan dulu waktu saya masih di DPRD sebagai Ketua Pansus DOB ini, tahun 2011. Artinya, ini merupakan perjalanan yang prosesnya panjang,” ujar Cecep.

Karena itulah Cecep sangat berharap DOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan mendapat persetujuan. Dirinya memperkirakan dalam empat tahun ke depan di Tasikmalaya Selatan sudah berjalan pemerintahan baru.

Komentar