KABARPARLEMEN.ID—DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengetuk palu tanda persetujuan atas penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021, Kamis (30/9/2021) malam—menjadi Perda. Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin hadir mewakili Bupati Ade Sugianto.
Cecep Nurul Yakin begitu bersyukur atas persetujuan DPRD tersebut. Sebab untuk sampai pada penetapan Ranperda, pihaknya telah melewati rangkaian proses panjang; mulai dari merumuskan hingga menyempurnakannya.
“Rangkaian proses ini cukup menyita perhatian dan pikiran bersama. Tentu ini sebagai salah satu bentuk pengabdian sesuai tugas dan fungsi selaku komponen pemerintah daerah,” terang Cecep.
APBD Perubahan sendiri, kata Cecep, merupakan indikasi dari respon pemerintah terhadap situasi dan kondisi. Dampak pandemi Covid-19 memaksa pihaknya berupaya memastikan kesinambungan pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Tasikmalaya.
Sementara penyempurnaan konsep kebijakan pembangunan yang termuat dalam APBD Perubahan, lanjutnya, merupakan penyatuan pandangan terhadap setiap kebijakan pembangunan. Pada prosesnya, diskusi argumentatif sekaligus kajian fakta dan data sangat dikedepankan.
“Terutama yang terkait dengan penyesuaian amanat peraturan perundang-undangan. Kita juga tetap menjaga ketersediaan pendanaan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan, apalagi pada masa pandemi Covid-19 ini penuh ketidakpastian,” lanjutnya.
Atas adanya APBD Perubahan tersebut, pria yang akrab dengan sapaan CNY itu juga menekankan agar semua pihak kian meningkatkan kinerja; sebagai perwujudan atas amanah masing-masing. Pada ujungnya, semua mesti tetap memegang komitmen pencapaian visi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami menyadari bahwa anggaran yang tertuang dalam APBD Perubahan ini masih belum memenuhi harapan semua pihak. Namun, dengan tekad yang dilandasi rasa tanggung jawab, harus dilaksanakan dengan efektif dan efisien; sehingga sasaran dan tujuan program setiap unit kerja dapat tercapai optimal,” tandasnya.
Komentar