oleh

Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra atas Nota Keuangan dan Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2020

KABARPARLEMEN.ID—Sedikitnya ada tiga catatan yang dilayangkan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya, dalam rapat paripurna pada Kamis (24/9/2020), malam. Agenda rapat itu sendiri adalah “Penyampaian Nota Keuangan dan Pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020”.

Pada prinsipnya Fraksi Partai Gerindra menyetujui tentang perubahan APBD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Seklipun demikian, Fraksi Partai Grindra tetap memberikan catatan:

Pertama, Fraksi Partai Grindra memberi catatan khusus tentang penanganan Covid-19, mengingat adanya kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di beberapa daerah di Kabupaten Tasikmalaya. Fraksi Partai Grindra mendorong pemerintah lebih menggunakan pendekatan preventif, dalam artian mencegah penyebaran virus yang makin mengkhawatirkan.

Kedua, Fraksi Partai Grindra menekankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya supaya mengutamakan program yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi, mengingat Covid-19 mengakibtkan resesi ekonomi.

Ketiga, Fraksi Partai Grindra mendorong akan perlunya Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya untuk fokus terhadap agenda strategis nasional, sehingga anggaran dapat berjalan secara sinergi.

Keempat, Fraksi Partai Grindra mendorong agar Ranperda terkait Perubahan APBD ditindaklanjuti lagi, dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan. Sehingga sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam pedoman penyusunan Perubahan APBD 2020.

Komentar