oleh

Pandangan Umum Fraksi PKB atas Nota Keuangan dan Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2020

KABARPARLEMEN.ID—Dalam menyampaikan pandangan umum atas nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2020, Kamis (14/9/2020) malam; Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengingatkan kewaspadaan terhadap penularan dan bahaya Covid-19. Pasalnya, peningkatan angka penularan dan kematian akibat Covid-19; baik secara nasional ataupun di Kabupaten Tasikmalaya, adalah realitas yang harus ditangani bersama dengan segala potensi yang ada.

Dalam hal ini Fraksi PKB menekankan bahwa pemerintah berkewajiban untuk melindungi setiap jiwa, supaya tidak tertular Covid-19. Kewajiban ini mestilah mendapat bantuan semua pihak juga, terutama dalam menjalankan protokol kesehatan.

Bagi Fraksi PKB, tanggung jawab pemerintah, di samping mencegah dan menangani pandemi Covid-19; juga menangani dampak ekonomi yang melemah. Pada saat yang sama, di Kabupaten Tasikmalaya juga akan melaksanakan Pilkada. Dalam hal ini pemerintah memerlukan perhatian dan dukungan kebijakan dari DPRD. Fraksi PKB berharap Pilkada dapat berjalan secara damai, tertib, dan taat protokol kesehatan.

Adapun terkait penyampaian nota keuangan yang berhubungan dengan Perubahan APBD 2020, setelah melakukan penelaahan, Fraksi PKB menyampaikan tanggapan dan pandangannya sebagai berikut:

Pertama, Fraksi PKB memandang bahwa perubahan APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2020 perlu dilakukan. Pertimbangannya antara lain, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD; keadaan unit organisasi antarkegiatan dan antarjenis belanja; keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.

Kedua, terkait pendanaan pembangunan dan proyeksi belanja langsung perubahan APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2020 harus benar-benar selektif, terukur, dan tepat sasaran; baik untuk mendukung kegiatan pencegahan dan penangan Covid-19, program atau kegiatan yang mendukung capaian kinerja RPJMD 2016-2021, dan lain sebagainya sebagaimana ketentuan perundangan.

Ketiga, memperhatikan angka Silpa tahun 2019 yang tinggi, Fraksi PKB berharap dalam perencanaan Perubahan APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2020 lebih cermat dalam merencanakan dan merealisasikan setiap objek belanja. Sehingga objek belanja yang realisasinya diprediksi tidak optimal, dapat dimanfaatkan untuk mendanai program atau kegiatan yang lebih prioritas dalam rangka peningkatan pembangunan, pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat.

Komentar