KABARPARLEMEN.ID–Di tengah pandemi covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya masih menjalankan tugasnya.
Selasa (31/3/2020), DPRD Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Rapat Paripurna, dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tasikmalaya tahun 2019.
Di tengah pandemi covid-19 pula, DPRD melangsungkan agendanya dengan mengindahkan protokol kesehatan. Antara lain membatasi jumlah anggota yang hadir.
Adapun komposisinya, yang menghadiri rapat adalah setengah dari jumlah tiap-tiap fraksi. Bagi fraksi yang jumlah anggotanya ganjil, komposisinya setengah plus satu.
Fraksi yang beranggotakan 9 orang diwakili oleh 5 orang; fraksi yang beranggotakan 7 orang diwakili oleh 4 orang; fraksi yang beranggotakan 5 orang diwakili 3 orang.
Komentar