oleh

Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dalam Pembahasan

KABARPARLEMEN.ID–DPRD Kabupaten Tasikmalaya, melalui Pansus, tengah melakukan pembahasan Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dalam Pembahasan. Sekretaris Komisi I, Deni Daelani memimpin Pansus tersebut.

Selepas rapat Pansus, Selasa (12/10/2021), Deni Daelani mengonfirmasi telah menyelesaikan rapat ketiga pada tahap pertama. Agenda rapat baru sampai upaya merevisi draf Ranperda; mulai dari konsideran, muatan materi, termasuk kesesuaian dengan PP No 24 tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

“Alhamdulillah semua materi muatan dalam Ranperda itu paling tidak sudah terakomodir. Tinggal nanti kita lihat masukan atau saran-saran dari pihak lainnya, termasuk pelaku usaha di dalamnya,” terang Deni.

Selain Pansus, lanjut Deni, yang menghadiri rapat juga dinas-dinas yang terkait dengan Ranperda. Antara lain Bagian Keuangan dan Pendapatan, BAPPEDA, Dinas UMKM, Dinas PMPSTP, dan dinas lainnya.

Dalam beberapa waktu ke depan, Pasus akan menginjak pada rapat tahap kedua. Agendanya antara lain tentang penyempurnaan draf Ranperda, konsultasi dengan Pemerintah Provinsi atau Kanwil Jawa Barat. Karena pihaknya perlu juga melakukan evaluasi.

“Kalau sudah sesuai, baru bisa kita sahkan. Yang terpenting jangan sampai ada poin-poin yang tertinggal atau tidak diatur dalam Perda ini, yang akhirnya nanti menimbulkan masalah di kemudian hari,” tandasnya.

Komentar