oleh

Rapat Kerja Bapemperda dengan Bappeda dan Indag, Evaluasi Keseriusan Pembahasan Dua Ranperda

KABARPARLEMEN.ID–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya melangsungkan rapat kerja dengan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) dan Dinas Perindustrian Perdagangan (Indag), Rabu (23/9/2020), di ruang Bapemperda. Agenda rapat terkait usulan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda).

“Pertama, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Kedua, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tasikmalaya tahun 2019-2039. Dalam hal ini, Bapemperda mengevaluasi dan mempertanyakan kembali Ranperda yang sudah diusulkan ke DPRD,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nur Yakin.

Kedua Ranperda tadi, lanjut Cecep, sejatinya usulan Pemerintah Daerah–di mana leading sector-nya Bappeda dan Dinas Indag–yang sudah menjadi Propemperda 2020. Sehingga Bapemperda mesti mempertanyakan kembali, apakah pembahasannya akan diteruskan atau tidak(?).

“Karena tugas Bapemperda kan mengharmonisasi, mengevaluasi, dan juga mengsinkronisasi di antara Perda-Perda lainnya. Makanya, di sini kita melihat juga keseriusan pengusul,” sambungnya.

Setelah melangsungkan pembahasan lebih dari dua jam, sebagaimana Cecep informasikan, hasilnya antara lain bahwa untuk melanjutkan pembahasan Ranperda RTRW, Bappeda masih menunggu rekomendasi dari Kementeriaan Agraria Tata Ruang (ATR).

“Begitu juga dengan Ranperda RPIK, belum dibahas karena harus menunggu pembahasan Ranperda RTRW. Artinya, pemetaan-pemetaan RPIK harus sama dengan RTRW. Lebih luasnya lagi harus sama dengan RJPMD, Perda LP2B dan sebagainya,” lanjutnya.

Dengan demikian, Bapemperda belum bisa memastikan kapan Ranperda RTRW dan RPIK bisa rampung. Jika proses konsultasi Bappeda dan Dinas Indag dengan Pemerintah Propvinsi Jawa Barat membuahkan hasil dalam waktu dekat, maka Cecep berkeyakinan bahwa DPRD bisa saja menyelesaikan kedua Ranperda tersebut tahun 2020.

Bapemperda sendiri sangat mendorong agar Bappeda dan Dinas Indag terus proaktif berkonsultasi dengan pemerintah di atasnya, tidak hanya menunggu. Dengan demikian kedua Ranperda tersebut bisa disahkan menjadi Perda secepatnya.

“Karena ini menyangkut kepentingan hajat orang banyak, kepentingan pemerintah, kepentingan masyarakat; saya harap Ranperda ini bisa selesai tahun ini. Karena kita juga tidak mau menunda-nunda pekerjaan yang sudah jadi tugas kita,” Cecep menandaskan.

Komentar