oleh

Sah, Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Perda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020

KABARPARLEMEN.ID—Selasa (29/9/2020) malam, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya mengetuk palu, manandakan pengesahan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda.

Proses hingga pengesahan Perda tersebut berlangsung lancar. Mula-mula DPRD menggelar rapat paripurna terkait “Penyampaian Nota Keuangan, Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020”. Paripurna ini berlangsung Kamis (24/9/2020) malam. Pada kesempatan tersebut tiap-tiap fraksi juga menyampaikan pandangan umumnya.

Pada hari berikutnya, Jumat (25/9/2020) malam, DPRD Kabupaten Tasikmalaya kembali melaksanakan rapat paripurna. Agendanya “Jawaban Bupati Tasikmalaya terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020”.

Asop Sopiudin membacakan naskah rekomendasi pengesahan Raperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2020.
Asop Sopiudin menyerahkan naskah rekomendasi yang telah dibacakannya di tengah rapat paripurna.
Sekretaris DPRD membacakan draf berita acara penetapan Raperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda.
Sambutan eksekutif pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya terkait penetapan Perda tentang APBD Perubahan 2020.

 

Penandatangan Berita Acara

Forum Rapat Paripurna

 

Komentar