oleh

Saking Pentingnya Perda tentang Pancasila dan Kebangsaan, Komisi I Sampai Belajar ke Yogyakarta

KABARPARLEMEN.ID – Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya memandang sangat penting adanya Perda tentang Penguatan dan Pemahaman terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPPWK). Atas dasar itulah Komisi I berinisiatif mengusulkannya menjadi Ranperda.

Pada proses penyusunan Ranperda tersebut, Komisi I sampai melakukan studi komparasi ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari sana Komisi I hendak belajar, menggali informasi hingga menyempurnakan Ranperda yang sedang disusunnya.

Memilih DIY sebagai objek studi komparasi juga bukan tanpa pertimbangan. Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Deni Daelani, salah satu faktornya adalah DIY merupakan daerah pertama yang mengesahkan Perda tentang PPPWK.

“Di samping sebagai pihak pengusul, kami Komisi 1 DPRD juga sekaligus ex officio Pansus pembahas Ranperda tentang PPPWK ini. Saat kami melakukan studi komparatif ke Yogyakarta, kami langsung berhadapan dengan eks Ketua Pansus Perda tentang PPPWK di sana,” terang Deni, Selasa (15/8/2023).

Studi komparatif sendiri untuk melengkapi apa yang kurang. Karena sebelumnya Komisi I sudah bermitra dengan tim akademisi dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam menyusun naskah akademik.

Komisi I juga sudah berdiskusi dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pusat. Termasuk mengharmonisasikannya dengan Biro Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Jabar.

“Semua proses sudah kami lakukan supaya Perda ini hasilnya konsisten dengan peraturan tingkat nasional. Kami berharap Perda tentang PPPWK ini dapat memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat yang berada di daerah dengan kondisi geografis yang luas, yang terdiri dari 39 kecamatan dan 351 desa,” pungkas Deni.

Komentar