KABARPARLEMEN.ID–Jalan Cisinga, yang menghubungkan Ciawi dengan Singaparna, gelap gulita jika dilewati pada malam hari. Warga banyak yang mengeluhkan. Bahkan khawatir karena berpotensi menjamurnya tindak kriminal.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya sudah melakukan peninjauan. Hasilnya, sebagaimana disampaikan Aang Budiana, S.Ag, Ketua Komisi III; di sepanjang jalan Cisinga memang belum terpasang penerang jalan satu pun.
“Dan kami pun memandang wajar, karena proses untuk jalan tersebut (Cisinga) baru dapat diselesaikan tahun kemarin,” ujar Aang, di kantor Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Upaya pengadaan dan pemasangan lampu penerang jalan Cisinga sendiri, terang Aang lebih lanjut, sudah diajukan untuk program tahun 2021. Itulah bagian dari hasil koordinasi dan rapat Komisi III dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu.
“Untuk tahun 2020 ini tidak ada, karena pada saat itu Dinas (Perhubungan) tidak menganggarkan. Juga kita sedang menunggu bantuan dari Pemerintah Provinsi terkait dengan program Jabar Caang tahun 2020,” lanjutnya.
Secara prosedur, program Jabar Caang sendiri dapat diakses bahkan oleh Pemerintah Desa. Dalam kata lain, desa-desa yang terlewati oleh jalan Cisinga dapat mengajukan anggaran untuk memasang lampu penerang jalan Cisinga.
Sekalipun demikian, kata Aang, Pemarintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, melalui Dinas Perhubungan, juga sudah mengalokasikan dan mengajukan anggaran. Tentu dengan mempertimbangkan skala prioritas.
“Jadi, pemerintah daerah mungkin dengan skala prioritas bertahap untuk program yang berkaitan dengan jalan Cisinga. Baik itu drainase, penerangan jalan, atau juga rambu-rambu di situ perlu dijadikan skala prioritas,” tegas Aang.
Komentar