oleh

Mamat Rahmat, dari Lapangan Hijau ke Parlemen

KABARPARLEMEN.ID — Satu dari 50 orang anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024 adalah mantan atlet. Pemain bola yang pernah membela kub terbesar serta prestisius di Jawa Barat, Persib Bandung. Yakni Mamat Rahmat dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Mamat Rahmat lahir di Tasikmalaya, pada 4 Agustus 1972. Desa Sukamantri adalah kampung halamannya. Bahkan kini tinggal di desa itu, tepatnya di Kampung Bojong, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

Pendidikan formalnya sampai tingkat SLTA. Waktu itu Mamat sekolah di SMAN 2 Ciamis pada 1992. Sekolah ini tergolong favorit. Pernah dipromosikan sebagai sekolah bertaraf internasional juga.

Sebelum ke SMA, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini mengenyam pendidikan di SDN Karangsari pada 1986. Lalu beranjak ke SMPN Ciawi pada 1989.

Sejak kecil, Mamat memang memiliki bakat mengolah si kulit bundar di atas rata-rata. Sejumlah turnamen kerap diikutinya. Namanya sampai dikenal luas oleh sesama atlet sepak bola.

Berkat kemampuannya itu, selepas lulus SMA, kira-kira saat usianya 20-an tahun; Mamat berkesempatan bergabung dengan Persib Bandung. Untuk warga Jawa Barat, bergabung dengan Maung Bandung jelas sebuah pencapaian besar.

Sekitar empat tahun lamanya Mamat berkarier sebagai pesepakbola profesional di Persib Bandung. Sampai 1995. Ia sendiri tidak mampu menghitung secara pasti, berapa pertandingan yang pernah dimainkan dalam membela Persib Bandung.

“Pengalaman sebagai pemain bola memberi saya banyak pelajaran; seperti kerja sama tim, kegigihan, sportivitas, dan tanggung jawab. Karakter ini penting sebagai bekal bagi kita hidup bermasyarakat,” ujar Mamat.

Mengurus Masyarakat

Setelah tidak lanjut berkarier dalam dunia sepak bola, Mamat kembali ke kampung halaman. Perlahan membangun bisnis. Sejumlah bidang usaha dijalaninya. Salah satunya bisnis pada bidang pangan seperti beras.

Di samping itu, Mamat juga pandai bersosialisasi dengan masyarakat. Bahkan, bakatnya sebagai pemain bola tidak disia-siakan begitu saja. Ia tetap menularkannya kepada sejumlah anak muda, sebagai pelatih.

Di luar bidang olah raga, Mamat terlibat juga dalam pengelolaan Pondok Padepokan Kajembaran Rahmaniyah. Ia bahkan kini mengemban amanah sebagai ketua pada lembaga tersebut. Mamat sendiri memang masih memiliki tali hubungan keluarga dengan mendiang Abah Anom Suryalaya.

Kian lama bergaul dengan masyarakat, setelah melalui pengamatan yang cermat, timbul rasa prihatin dalam diri Mamat. Dalam pikirnya, masyarakat harus ada yang memperjuangkan hak-haknya. Karena banyak aspirasi yang tinggal aspirasi, tanpa terealisasi.

Atas dorongan itulah kemudian Mamat mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Desa Sukamantri, Kecamatan Ciawi, pada 2013. Ia menang, kemudian menjabat sebagai Kepala Desa Sukamantri periode 2013-2018.

Tidak sampai di sana, Mamat juga dikenal luas oleh Kepala Desa lainnya. Amanah sebagai Ketua APDESI Wilayah Tasikmalaya Utara pun tersemat pada pundaknya.

Selama menjabat sebagai kepala desa, masyarakat mengenal Mamat sebagai sosok yang dermawan. Tidak kuat selalu ingin membantu orang yang kesusahan. Kalaupun tidak dari anggaran Pemdes, ia tak ragu merogoh koceknya sendiri, kalau kebetulan sedang lapang.

“Tapi, selama menjadi kepala desa itu selalu merasa masih belum bisa berbuat lebih. Karena kan otoritasnya terbatas. Kalau ada program, memang Pemdes yang mengajukan, tapi sering tidak terealisasi karena tergantung pada pejabat di atasnya,” kenang Mamat.

Setahun setelah purna tugas dari jabatan Kepada Desa Sukamantri, Mamat memberanikan diri mencalonkan sebagai anggota Legislatif pada Pileg 2019. Inilah pengalaman pertamanya dalam gelanggang politik praktis berbasis partai politik.

Investasi sosial yang Mamat tanamkan selama menjadi Kepala Desa ternyata membuahkan hasil. Konstituennya cukup banyak, sehingga peraihan suara pada Pileg menghantarkannya ke kursi DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2019-2024.

Di DPRD, cita-cita Mamat untuk memperjuangkan masyarakat sesuai keinginannya tidak serta merta dapat terwujud dengan mudah. Karena di parlemen itu tidak tunggal, banyak partai banyak kepentingan.

Tetapi bagi pria yang memiliki motto hidup “isi apa yang kosong, kosongkan apa yang terlalu penuh” itu, bukan berarti perjuangan harus terhenti. Pada beberapa momen, ia bisa juga berbicara lantang, sekalipun di hadapan Kepala Daerah.

Seperti pada masa Covid-19 terjadi, Mamat melihat ketidak teraturan sistem penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Mamat melontarkan protes cukup keras di dalam sebuah forum yang dihadiri oleh Bupati Tasikmalaya.

Sementara sikap kedermawanannya, juga tidak luntur. Apalagi memiliki anggaran aspirasi atau Pokir anggota DPRD. Mamat tidak ragu menghibahkan anggarannya itu, seperti ke Desa Cipacing menyumbang sebesar Rp 333.000.000.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pengembangan sarana pendidikan dan ibadah umat Islam; seperti madrasah, masjid, dan WC. Itu pun tidak terpusat di satu titik.

“Biar anak-anak belajarnya nyaman, umat Islam juga ibadahnya khusu; kan sarananya harus memadai. Ini wujud nyata dari saya dalam mendukung kemajuan umat muslim yang kuat dan sempurna,” kata Mamat.

(Dari berbagai sumber)

Komentar