oleh

Pandum Fraksi PPP atas LPP APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022

KABARPARLEMEN.ID – DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna tentang Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Tasikmalaya terkait LPP APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022.

Pada gilirannya, Fraksi PPP DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan pandangan umumnya. Fraksi PPP memberikan apresiasi kepada Bupati Tasikmalaya yang telah mendapatkan penghargaan Satyalencana Wira Karya dalam bidang pertanian.

Besar harapan Fraksi PPP penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah dalam meraih prestasi untuk kemajuan Kabupaten Tasikmalaya pada masa yang akan datang.

Fraksi PPP DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan beberapa hal pandangan umumnya. Di antaranya meminta penjelasan terkait capaian-capaian pemerintah dalam melaksanakan inovasi daerah untuk peningkatan pelayanan publik.

Permintaan tersebut diajukan mengingat anggaran daerah cukup besar dan tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik semakin deras.

Kedua, Fraksi PPP meminta penjelasan dalam hal peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu perlu upaya serius dan berkesinambungan dengan mendorong sektor usaha kecil dan menengah, usaha pertanian, perikanan, pariwisata dan lain-lain. Fraksi PPP memandang bahwa upaya pemerintah belum optimal.

Ketiga, Fraksi PPP meminta penjelasan bagaimana langkah-langkah pemerintah daerah dalam rangka pemenuhan infrastruktur. Terutama jalan daerah yang kondisinya sampai saat ini 30 persen mengalami rusak berat di tengah-tengah kondisi anggaran daerah terbatas.

Keempat, Fraksi PPP meminta penjelasan terkait capaian-capaian pemerintah dalam meningkatkan indeks pendidikan dan kualitas pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya.

Sebagai daerah yang berwawasan religius, tentu harus ada upaya yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik dan ketersediaan infrastruktur. Paling penting bagi Fraksi PPP adalah sejauh mana Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen dalam mengejawantahkan peraturan daerah tentang pondok pesantren dan lembaga keagamaan.

Komentar