oleh

Pemaparan Draft Naskah Akademik Raperda Inisiatif Dewan tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

KABARPARLEMEN.ID–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya berinisiatif mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Beberapa prosesnya pun sudah ditempuh.

Mula-mula naskah akademik Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dikaji dalam bentuk focus group discussion (FGD), Rabu (16/9/2020). Yang terlibat dalam FGD kala itu antara lain DPRD, Setwan, akademisi dari Universitas Siliwangi (Unsil), dan KONI serta organisasi yang bernaung di bawahnya.

Melalui FGD itu, DPRD menampung berbagai masukan, usulan, dan aspirasi untuk diakomodir di dalam Raperda. Sebab, praktisi dan akademisi di bidang olah raga akan memiliki banyak pengetahuan menyangkut dengan teknis di lapangan.

Kajian dilanjutkan Senin (5/10/2020). Pihak-pihak terkait kembali terlibat di dalamnya. Bahkan, pada agenda yang terbaru itu dilakukan pemaparan draft naskah akademik Raperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan, sekaligus menyepakatnya untuk pembahasan selanjutnya.

Atas inisiatif dewan tersebut, Ketua Persatuan Senam Seluruh Indonesia (Persani) Kabupaten Tasikmalaya, Dindin Saepudin sngat mengapresiasi sangat baik. Ia juga bersyukur atas sikap dewan.

“Alhamdulillah dewan sudah sangat peduli terhadap prestasi olah raga di Kabupaten Tasikmalaya. Mudah-mudahan Perda ini jadi di tahun ini. Itu akan ada kepedulian pemerintah terhadap olah raga. Itulah harapan kami di Perda Olah Raga,” terang Didin.

Komentar