oleh

Pimpinan DPRD Berharap, Ranperda yang Diusulkan Berdampak Pada Peningkatan PAD

KABARPARLEMEN.ID–Persiapan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat koordinasi, Selasa (12/5/2020).

Pada rapat yang bertempat di Ruang Paripurna gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, terlibat juga di dalamnya jajaran dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut Drs. Erry Purwanto, M.Si., rapat tersebut sengaja digelar atas pertimbangan ketercapaian target pengesahan Ranperda, yang pada tahun sebelumnya masih rendah. Pada 2019, Wakil Ketua DPRD itu memberi permisalan, dari empat Ranperda yang wajid disahkan, cuma satu yang berhasil menjadi Perda.

Untuk mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, atas nama Pimpinan DPRD, Drs. Erry Purwanto, M.Si., mensuport Bapemperda untuk melakukan jemput bola. Juga mendorong OPD setiap dinas agar mempersiapkan diri menyusun Ranperda yang akan diajukan pada tahun 2021.

“Juli 2020 ini usulannya harus sudah masuk. Dua bulan lagi. Agar kita bisa memprediksi, mempersiapkan dan menelaah atau mengkaji Ranperda mana yang harus didahulukan dibahas di DPRD,” terang Drs. Erry.

Di samping tenggat waktu, Drs. Erry juga berharap agar Ranperda yang diusulkan untuk pembahasa tahun 2021, adalah yang berdampak pada peningkatan penghasilan asli daerah (PAD). Mengingat kurva PAD Kabupaten Tasikmalaya cenderung datar, alih-alih ekstrim naik.

“Terutama kepada Dinas Pendapatan, kami meminta untuk melakukan suporting kepada dinas badan kantor untuk menyusun Ranperda yang berdampak pada peningkatan PAD. Misalkan soal pajak PBB, retribusi, Dinas Pariwisata, pokoknya banyak sekali lah,” tegasnya.

Komentar