KABARPARLEMEN.ID—Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya hendak mengubah Perda No. 9 tahun 2016 tentang Penyertaan Modal pada Lemabaga Keuangan dan Non Keuangan milik Pemerintah Daerah
Fraksi Partai Gerindra: Harus Ada Pembahasan Lanjutan Melalui Pansus
Tag: Yayat Hidayat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.